Senin, 15 Februari 2010

Sekolah Runtuh di Haiti, 4 Anak Tewas


PORT AU PRINCE - Insiden tanah longsor memakan korban jiwa di Cap-Haitien, Haiti. Empat orang tewas merupakan murid yang sedang berada di bangunan sekolah.

"Insiden ini terjadi karena hujan yang tak kunjung berhenti selama empat hari. Akibatnya hujan tersebut menyebabkan longsor," ucap seorang saksi mata.

Sebagian besar dari gedung sekolah tersebut runtuh akibat hantaman longsor. Anak-anak yang tewas berada di bagian dalam gedung yang runtuh.

Selain menewaskan empat anak, dua orang lainnya juga mengalami luka-luka.

Meskipun jumlah korban tewas tidak sebanyak bencana gempa yang terjadi 12 Januari lalu, namun insiden ini menambah deretan bencana yang dihadapi warga Haiti.

Kota Cap-Haitien sendiri memang tidak terpengaruh langsung oleh gempa berkekuatan 7,0 Skala Richter yang menimpa Ibu Kota Port au Prince. Demikian diberitakan AFP, Selasa (16/2/2010).

Kota terbesar kedua itu terletak di sebelah utara negara Kepulauan Karibia tersebut atau sekira 250 kilometer dari kota Port au Prince yang hancur lebur akibat gempa.

Sejak gempa yang menewaskan lebih dari 230 ribu warga, Pemerintah Haiti membolehkan sekolah yang berada di luar daerah terdampak gempa untuk beroperasi kembali. Dengan insiden longsor kali ini, pemerintah tampaknya harus mempertimbangkan kembali instruksi yang mereka keluarkan awal Februari itu. (faj)(rhs)

Pengenalan Hardware dan Software Komputer

Komputer intinya dibagi menjadi 3 bagian pokok :
1. Hardware : Yaitu Perangkat Keras computer terdiri dari perangkat Unit CPU, Perangkat Input dan Perangkat Output.
2. Software : Yaitu Perangkat Lunak Komputer terdiri dari Software Utama Operating System dan Software Tambahan.
3. Brainware : Yaitu manusia pengguna computer.
Hardware
Hardware atau perangkat keras computer merupakan sebutan fisik dari computer yang didalamnya tersusun dari berbagai peralatan elektrik yang rumit. Hardware dibuat dengan tujuan tertentu dan untuk mengerjakan pekerjaan tertentu sehingga masing-masing hardware memiliki fungsi yang berbeda namun dalam satu system yang saling berkaitan dan saling bekerja sama.
Hardware terdiri dari :
a. Unit CPU : merupakan semua perangkat keras yang terkait dengan system utama CPU didalam sebuah Case PC.
b. Perangkat Input : merupakan perangkat yang memiliki fungsi sebagai input atau masukan intruksi ke dalam Unit CPU, sehingga dengan peralatan ini kita dapat melakukan berbagai perintah ke dalam computer untuk diproses dan diterima hasilnya.
c. Perangkat Output : merupakan perangkat yang memiliki fungsi sebagai output atau keluaran dari hasil pemrosesan input.
Unit CPU terdiri dari :
1. Case : Wadah atau tempat semua perangkat yang terkait CPU ditempatkan dan dirangkai sehingga perangkat CPU aman, ringkas, dan praktis.
2. Motherboard : Nama lainnya mainboard atau sebutan gaulnya MOBO, ini merupakan papan utama dimana semua perangkat utama computer tersambung dengannya. Didalamnya terdapat jalur-jalur data, pin-pin conektor dan slot-slot.
3. Processor : ini nama sebenarnya adalah CPU, disinilah semua proses data diolah dan semua perangkat dikendalikan.
4. Memori : memori ada banyak macamnya, ada RAM, ROM, Cache, dan sebagainya. Perangkat ini memiliki fungsi sebagai penampung memori data yang sangat berperan membantu kerja processor.
5. Display : kartu VGA yang berfungsi khusus menampilkan tampilan computer di layar monitor.
6. Media Storage : ini sebenarnya termasuk kategori memori, hanya saja fungsinya tidak sama persis dengan memori, karena perangkat ini dikhususkan untuk menyimpan data secara permanen.
7. Optical Drive : ini perangkat yang memanfaatkan sinar optic didalam pembacaan media atau penulisannya.
8. PSU : power supply merupakan adaptor daya listrik yang berfungsi untuk memberikan suplai listrik ke computer.

Input Device terdiri dari :
1. Keyboard : papan ketik dimana kita dapat memasukkan sederetan huruf, angka, dan symbol ke dalam computer sebagai intruksi untuk diproses.
2. Mouse : alat ini berbentuk mirip tikus yang dapat digunakan melakukan intruksi langsung ke layar computer berupa icon yang disebut Cursor. Dengan mouse kita lebih cepat melakukan aneka perintah dengan klik, double klik, klik kanan dan scroll.
3. Mic : dengan alat ini kita dapat memasukkan suara ke dalam PC, dan juga dapat melakukan intruksi via suara dengan software khusus.
4. Scaner : dengan alat ini kita dapat melakukan memasukkan data (visual) analog menjadi data digital.
5. Dan masih banyak lagi peralatan lainnya.
Output Device terdiri dari :
1. Monitor : dengan alat ini kita dapat melihat semua proses dalam computer, tanpa monitor sangat sulit kita untuk melakukan intruksi dan melakukan analisis data serta melihat hasil kerja dari computer.
2. Printer : ini merupakan alat untuk mencetak hasil olah digital computer ke lembar kertas.
3. Sound Speaker : ini alat untuk keluaran suara dari computer.
4. Dan sebagainya.



Kawin Siri, Perempuan Selalu Jadi Korban


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyambut baik rencana pengesahan rancangan undang-undang (RUU) peradilan agama tentang perkawinan yang membahas aturan kawin siri, poligami, dan kawin kontrak.

Keberadaan undang-undang tersebut diyakini dapat melindungi sekaligus memperjelas hak-hak perempuan yang notabene kerap kali menjadi "korban" dalam kasus-kasus nikah siri, poligami, ataupun kawin kontrak.

"Kami tidak melihat persoalan nikah siri, poligami, ataupun kawin kontrak dari segi agamanya. Kami mendukung disahkannya RUU itu dengan melihat dari sisi perempuan sebagai korban," kata wakil ketua Komnas Perempuan Ninik Rahayu saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Selasa (16/2/2010).

Ninik menilai, selama ini para perempuan yang terikat dalam hubungan pernikahan siri, poligami, ataupun kawin kontrak selalu berada pada posisi yang dirugikan. "Perempuan yang menikah secara siri, poligami, ataupun kontrak dari kasus-kasus yang ada selama ini, cenderung selalu mendapat kerugian dalam banyak hal," katanya.

Kerugian-kerugian tersebut antara lain dalam hal identitas dan status yang tidak jelas. "Perempuan yang nikah siri misalnya, secara catatan hukum atau administrasi tidak memiliki identitas yang jelas di hadapan negara. Akibatnya sulit untuk mendapatkan hak-haknya sebagai seorang istri," ungkap dia.

Di samping itu, perempuan yang terikat dalam pernikahan siri juga dirugikan oleh statusnya yang tidak jelas di hadapan masyarakat. "Kalau dibilang belum menikah, tapi mereka sudah punya anak. Kalau dibilang sudah menikah, mereka jarang bersama si suami dan masyarakat tidak tahu bahkan tidak mengakui keabsahan hubungan pernikahan mereka. Akhirnya, perempuannya yang dianggap "tidak baik". Banyak kasus-kasus seperti itu di masyarakat," terang Ninik.

Belum lagi, jelas Ninik, pernikahan siri berdampak pula pada kelemahan posisi anak secara hukum. "Anak-anak rentan untuk tidak mendapatkan haknya karena tidak kuat secara hukum. Ada kasus anak-anak hasil nikah siri sulit mengurus izin pendidikan karena tidak memiliki surat atau akta kelahiran, karena tidak diakui ayah kandungnya," tandasnya.